Anda pasti pernah menggunakan materai, apalagi seorang siswa-siswi SMK Jurusan Akuntansi. Biarpun tidak pernah menggunakannya. Tapi apakah anda tahu perbedaan materai 3000 dengan 6000? Nah sobat ArsipAkun sekarang saya ingin berbagi tentang perbedaan tersebut. Pernah dulu di sekolah, guru saya bertanya apa perbedaan materai 3000 dengan materai 6000 ??. Langsung saja saya jawab, “materai 6000 digunakan untuk surat perjanjian atau apa saja yang bernilai dibawah Rp 250.000,- tapi jika materai 6000 digunakan untuk yang bernilai di atas Rp 1.000.000,-“. Setelah guru tersebut mendengar jawaban saya, beliau bertanya lagi ! itu jika surat tersebut ada nilai nya, tapi terkadang kita menggunakan materai juga bisa dalam surat perjanjian. Dan itu bagaimana ukurannya ?
Saya pun langsung tidak bisa menjawab. Karena saya tidak pernah bertanya seperti itu kepada guru yang mengajarkan saya tentang materi materai tersebut. Nah itulah yang menjadi pertanyaan besar yang belum terjawabkan. Akhir-akhir ini saya sedang melaksanakan prakerin (Praktek Kerja Industri) di sebuah instansi pemerintahan. Disana saya pernah menemui sebuah kuitansi yang terbubuhi materai 3000 dan 6000. Saya menemu nya pada saat memverifikasi SPJ (Surat Pertanggung Jawaban) didalamnya kan terdapat kuitansi. Nah ,disanalah saya menemukan kebenarannya bahwa materai 3000 untuk nilai kuitansi dibawah Rp 250.000,- dan materai 6000 untuk kuitansi di atas Rp 1.000.000,-.
Terimakasih kepada ibu Hamda di Dinas Pendidikan Kabupaten Balangan, yang telah mengajarkan saya perbedaan materai 3000 dengan materai 6000. Ilmu ini akan selalu saya ingat, karena biarpun sedikit ini sangat berarti sekali. Kali saja kan muncul di ujian akuntansi nanti , kan lumayan benar 1 soal.
KESIMPULAN
Jadi kesimpulannya adalah
- Materai 3000 digunakan untuk surat perjanjian/kuitansi atau apa saja yang bernilai dibawah Rp 250.000,-
- Materai 6000 digunakan untuk surat perjanjian atau apa saja yang bernilai diatas Rp 1.000.000,-
PERTANYA’AN
Tapi masih ada satu lagi pertanyaan yang belum terselesaikan , yaitu bagaimana ukuran materai jika digunakan untuk surat perjanjian ? seperti surat perjanjian PRAKERIN. Pada saat saya mau PRAKERIN pernah di beri surat perjanjian. Dan surat itu di tanda tangani di atas sebuah materai 3000. Nah itu dia bagaimana jadi bisa dinilai menggunakan materai 3000. Mungkin di lain kali akan saya tanyakan kepada para master akuntansi yang lan. Atau anda bisa menjawabnya? Silahkan beri komentar tentang artikel ini, jika ada kesalahan materi menurut pengalaman anda jangan ragu untuk memberi saran dan kritik. Karena jika saya salah akan berbahaya jika kesalahan di sebarluasnkan. Terimakasih susah membaca artikel dari saya, semoga bermanfaat.
selamat siang sob..
ReplyDeletebaru tahu aku dengan masalah ini.. hehe
terima kasih infonya sob..
iya siang juga ( meskipun saya mnjwb nya pda wktu sore )
Deleteiya sama2 sob, saya kira cuma saya yg tidak tau msalah materai itu..
Saya sngt senang jika yg saya bagikan dpat bermanfaat buat anda dan semuanya..
Materai 3000 untuk dibawah 250rb
ReplyDeleteMaterai 600o untuk diatas 1 juta
Bagai bagaimana dengan nilai 250rb - 1 juta?
Matetai apa yang akan dipakai?
mohon maaf, ini ada kesalahan..
DeleteMaksudnya matrai 3000 untuk nilai nominal di bawah satu juta.. Sampai 250 ribu..
Untuk dibawah 250 ribu tidak usah menggunakan matrai..
Terimakasih atas kritiknya..
Tapi kok itu ksimpulannya gtu ya?
Deleteyang no 1 bahwa Materai 3000 digunakan untuk surat perjanjian/kuitansi atau apa saja yang bernilai dibawah Rp 250.000,- ?
katanya tidak usah
Tanks brow infonya,, tidak sia sia saya mnggunakan matrai 3000&6000
ReplyDeleteSalam sukses
kalau pas 1 juta bisa pakai dua duanya kali ya... hehehe...
ReplyDeletekoreksi Gan
ReplyDeletebukan mAterai ataupun matrai
tetapi METERAI
wah baru tau.. selama ini ya ga tau bedanya
ReplyDeleteklo surat kuasa untuk pengambilan npwp perlu pake matrai gak bro?
ReplyDeletethanks
Untuk lebih jelas baca : Peraturan Pemerintah No 24 Tahun 2000 tentang Perubahan Tarif Bea Meterai dan Besarnya Batas Pengenaan Harga Nominal yang dikenakan Bea Meterai.
ReplyDeleteapakah materai lama masih tetap berfungsi meskipun materai baru sudah resmi terbit?
ReplyDeleteApa Hukum Matrai Sob ?
ReplyDeleteJika melanggar Perjanjian
Hehe..
Sekedar ingin Tau..
materai 3.000 utk belanja barang/jasa dgg nominal 250.000 s.d 1.000.000
ReplyDeletesedangkan yg 6.000 utk belnja barang/jasa d atas 1.000.000
sedangkan materai 6.000 juga digunakan utk surat perjanjian seperti kontrak kerja dan surat pernyataan yg memikiki nilai hukum secara perdata..
nah.. knp dipakai 3.000 seperti kasus d atas saya bingung..
materai 3.000 utk belanja barang/jasa dgg nominal 250.000 s.d 1.000.000
ReplyDeletesedangkan yg 6.000 utk belnja barang/jasa d atas 1.000.000
sedangkan materai 6.000 juga digunakan utk surat perjanjian seperti kontrak kerja dan surat pernyataan yg memikiki nilai hukum secara perdata..
nah.. knp dipakai 3.000 seperti kasus d atas saya bingung..